Cepat, Lugas dan Berimbang

Kakek di Blora Rudapaksa Difabel hingga Melahirkan

Kelakuan bejat terduga pelaku tersebut diketahui oleh Ibu korban yang berinisial SM. Saat itu, SM bertanya kepada korban kenapa korban belum datang bulan, “kowe kok gak mens-mens to nduk (kamu kok tidak menstruasi-menstruasi sih nak_Pen),” tanya ibu Korban.

Kemudian korban dengan nada ketakutan menyampaikan jika ia takut kepada terduga pelaku kalau menceritakan kejadian yang dia alami, “mengko nek aku ngomong wedi di seneni mbah P (nanti kalau aku bicara takut dimarahi mbah P_Pen),” ucap korban.

Saat korban mengaku kalau ia sudah dirudapaksa oleh terduga pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, ibu korban mengajak korban ke rumah Kepala Dusun (Kadus) untuk menyampaikan kejadian yang menimpa putrinya tersebut. Dan, hendak meminta bantuan kepada Kadus agar terduga pelaku mau bertanggungjawab atas perbuatannya.

Setelah ibu korban menceritakan semuanya, Kadus menyarankan kepada ibu korban untuk memeriksakan korban ke Puskesmas.

Kemudian, padah Rabu, 12 Juli 2023 sekira pukul 09.00 WIB ibu korban bersama kakak korban berinisial AS memeriksakan korban ke Puskesmas. Hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah hamil 7 (tujuh) bulan.

Selanjutnya, pada Kamis, 13 Juli 2023 sekira Pukul 12.00 WIB, ibu korban bersama kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kradenan dengan Nomor: STPLP/08/VII/2023/SPKT/ Sek Kradenan. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda penetapan tersangka, padahal kasus tersebut sudah berjalan dua bulan lebih.

Karena penanganan kasus tersebut dinilai lamban, akhirnya orang tua korban atau pelapor meminta pendampingan kepada Kuasa Hukum atas kasus yang ia laporkan tersebut demi mendapat keadilan pada putrinya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN