
Sementara Famela penanggung jawab Restoran Mari Makan saat diwawancara infopertama (11/5/2023) menjelaskan bahwa usahanya sudah berjalan 4 tahun dan untuk pengurusan izinnya masih dalam pengurusan karena sebelumnya kami kontrak sebuah ruko dan pindah ke tempat baru.
“Usahanya sudah 4 tahun, pak. Sementara perijinannya masih diurus,” ungkap Mela, sapaan akrabnya.
Awak media ini ajukan pertanyaan alasan buang limbah ke saluran got. Sontak, penanggungjawab menjawab pertanyaan awak media dengan alasan karena tidak punya IPAL.

“Yang pasti, limbah ini berbahayalah pak, tapi karena kita tidak punya IPAL. Untuk itu, mari makan akan berusaha sebaik mungkin untuk menanggulangi serta mengolah limbah ini sebaik mungkin. Agar tamu dan kita sendiri juga merasa nyaman,” tutur Mela.
Mirisnya, penanggung jawab Restoran Mari Makan ini tidak mengetahui dampak pembuangan limbah cair ke drainase.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat, Sebastianus Wantung sudah beberapa kali dikonfirmasi namun belum merespon.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







