Pelaku usaha jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan dan harus menjadi pelopor mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
Kasus limbah ini kiranya menjadi alarm bagi Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Barat agar tidak main-main dengan proses terbit Analisis Dampak Lingkungan (amdal).
Dinas Lingkungan Hidup harus betul-betul menjalankan fungsi. Tidak boleh ada tahapan yang dilewati. Tidak boleh ada main mata dalam tahapan proses terbit amdal dengan investor.
Kejadian bau limbah Di Restoran Mari Makan sebagai satu jawaban atas dugaan publik selama ini, bahwa AMDAL itu sebagai formalitas saja sebagai salah satu syarat untuk bisa bangun usaha.
Protes publik dalam soal mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan aspek lingkungan mudah dijawab oleh perusahaan, bahwa mereka sudah mengantongi izin.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan limbah sisa makanan mereka selalu buang ke got sehingga menimbulkan bau yang menyengat sekali.
“Saya minta pemilik restoran untuk bertanggung jawab memiliki penampungan limbah makanan, sehingga tidak mencemari saluran air. Kalau belum punya tempat penampungan limbah makanan kami harap mereka buat. Jangan sembarangan membuang limbah makanan ke dalam saluran,” tuturnya kepada infopertama, Jumat (12/5/2023).
Untuk itu, ia meminta pemilik restoran Mari Makan agar tidak membuang limbah masakannya secara sembarangan. ”Ya bisa dilihat ini bisa terkena sanksi pidana ataupun materil. Saat ini belum ada yang melaporkan adanya restoran yang membuang limbahnya secara sembarangan,” ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







