infopertama.com – Sudah diincar sejak lama, nasib siswi SMA di Pontianak ini pilu karena ulah bejat mantan gurunya.
Ya, dia diam-diam didekati gurunya saat masih duduk di bangku SMP dengan menggunakan akun palsu.
Dengan tanpa curiga, korban menemui pelaku hingga dipaksa hubungan badan di hotel.


Ingin mencoba kabur, namun dia tak tahu caranya membuka pintu hotel.
Oknum guru SMP di Pontianak, Kalimantan Barat berinisial ES harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia ditangkap polisi karena diduga telah melakukan rudapaksa kepada A, siswi kelas I SMA di Pontianak.
A yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil 7 bulan.
Terungkapnya kasus ini, setelah perut A semakin membesar.
A tak bisa menyembunyikan kehamilannya.
Kini, siswi A didampingi kuasa hukumnya, Dewi Aripurnamawati, menceritakan apa yang ia alaminya.
Ternyata pelaku yang telah menghamili dirinya bukan sang pacar.
Namun ES yang merupakan gurunya saat A masih duduk di bangku SMP.
A menceritakan, ketika itu, oknum guru berinisial ES kerap menggoda hingga mencolek tubuhnya ketika bertemu atau berpapasan di sekolahnya dulu.
Beberapa bulan lalu, ES mendekati korban dengan menggunakan akun Instagram palsu.
Pada Mei 2023, pelaku menjemput A menggunakan sepeda motor untuk diajak pergi makan.
Saat itu, A belum mengenali siapa pelaku, karena ES menggunakan masker dan kacamata.
Pelaku pun mengajak A makan kemudian memaksa korban masuk ke hotel.
Di hotel tersebut lah yang menjadi tempat ES merudapaksa ES.
Mengutip TribunPontianak.co.id, korban sempat berusaha melarikan diri, namun ia tak mengetahui cara membuka kamar pintu hotel.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel








