“Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tau cara buka pintu kamarnya,” katanya.
Setelah itu, korban pun memaksa untuk diantar pulang. Pelaku pun meminta korban untuk tak bercerita kepada siapapun.
ES pun sempat mengajak korban untuk bertemu lagi.


Namun hal tersebut langsung ditolak oleh korban.
“Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau, bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang,” ungkapnya.
Lalu, beberapa hari lalu, ibu korban khawatir karena korban mengaku tak kunjung datang bulan.
Dan saat diperiksa, ternyata korban sudah hamil.
Pada 6 Oktober 2023, ibu korban membuat laporan ke Polresta Pontianak, dan hingga saat ini kasus tersebut masih berproses di Polresta Pontianak.
Semenjak itu, putrinya kerap murung dan menangis sendirian hingga sering izin tak masuk sekolah
“Dia jadi sering murung, nangis malam-malam, mungkin takut mau cerita sama saya, sekolah itu sering tidak masuk,” tutur sang ibu.
Pelaku Ditangkap
Korban yang saat ini berusia 17, dirudapaksa gurunya saat duduk di kelas 3 SMP.
Kasatreskim Polres Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengonfirmasi soal kasus ini.
Ia mengatakan, ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (23/12/2023) lalu.
Pelaku, kata Tri, sempat mengelak telah menodai korbannya.
Namun setelah serangkaian penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban,” ujarnya seperti yang diwartakan TribunPontianak.co.id, Selasa (26/12/2023)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel








