Kendari, infopertama.com – Seorang oknum Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) viral usai dilaporkan diduga memaksa seorang wanita 22 tahun berhubungan badan saat dirawat di rumah sakit (RS). Aksinya membuat geger publik dan kini ia resmi ditahan oleh kesatuannya sendiri.
Seorang anggota Brimob Polda Sultra berinisial Bripda LRH kini resmi ditahan di Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Sultra.
Penahanan dilakukan setelah kasus dugaan pemaksaan hubungan badan terhadap seorang wanita berusia 22 tahun menjadi viral dan menuai sorotan publik.
Oknum Brimob tersebut diketahui bertugas di Kabupaten Buton Selatan. Ia menjadi perhatian setelah dilaporkan oleh wanita berinisial A yang mengaku dipaksa melakukan hubungan badan saat sedang dirawat di rumah sakit.
Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya saat A mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan pada November 2023.
“Ya diproses, ya ditahan,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Dansat Brimob Polda Sultra), Kombes Pol Sugianto Marweki, Sabtu (3/5/2025) menukil Telisik.id.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel