Cepat, Lugas dan Berimbang

Parah, Oknum Brimob Rudapaksa Pasien di RS

Pertemuan intens justru terjadi saat A dirawat di rumah sakit di Kota Baubau. A menyebut, pada saat dirawat untuk ketiga kalinya, tepatnya pada hari kedua, Bripda LRH datang dan memaksanya untuk berhubungan badan.

“Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan,” ujar A kepada awak media, Selasa (29/4/2025) malam.

A mengaku, dirinya saat itu dalam kondisi tubuh lemah karena sedang diinfus. Ia juga mengatakan bahwa upaya penolakan telah dilakukan, namun tidak diindahkan oleh Bripda LRH.

“Saya sempat menolak, tapi dia memaksa saya hingga terjadi dan saat itu badan saya lemas dan sedang diinfus,” ungkap A.

Korban juga sempat berpura-pura hamil untuk menguji tanggung jawab Bripda LRH. Namun, respons dari oknum Brimob tersebut justru membuatnya kecewa.

Ia menerima uang sebesar Rp900 ribu dari LRH yang disebut-sebut sebagai biaya membeli obat penggugur kandungan.

“Saya kaget, saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan,” kata A.

“Harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami,” lanjutnya.

Ibu korban, berinisial W, juga ikut bersuara terkait kasus ini. Ia mengungkap bahwa putrinya dan Bripda LRH pernah digerebek oleh pihak keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau.

Sebelum penggerebekan, LRH sempat menghubungi W dan mengakui telah melakukan hubungan badan dengan A.

“Dia telpon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan itu dengan anak saya,” ucap W.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN