2. Konsultan Pengawas (Supervising Consultant): Konsultan pengawas adalah perusahaan atau individu yang ditunjuk oleh pemilik proyek untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Mereka memiliki hak untuk membongkar dan menilai kualitas pekerjaan jalan.
3. Dinas Pekerjaan Umum (PU): Dinas PU adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian kualitas pekerjaan jalan. Mereka memiliki hak untuk membongkar dan menilai kualitas pekerjaan jalan.
4. Tim Penguji Kualitas (Quality Control Team): Tim penguji kualitas adalah tim yang dibentuk oleh kontraktor atau pemilik proyek untuk menguji kualitas pekerjaan jalan. Mereka memiliki hak untuk membongkar dan menilai kualitas pekerjaan jalan.
Namun, perlu diingat bahwa hak untuk membongkar dan menilai kualitas pekerjaan jalan harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku, serta dengan izin dari pihak yang berwenang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







