Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kapal Yacht Milik WNA Diamankan Polisi

Labuan Bajo, infopertama.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat, Polda NTT berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di kapal yacht (kapal pelesir) milik wisatawan mancanegara asal Australia.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo tepatnya di Perairan Pulau Komodo, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT pada Jumat (5/9/2025) lalu.

Para terduga pelaku yang diamankan berinisial MI (18) dan AS (17). Keduanya merupakan warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo. Mereka sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

“Benar, kami mengamankan dua orang pelaku pencurian diatas kapal yacht. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari nahkoda salah satu kapal wisata yang saat itu tengah berlayar di lokasi kejadian,” kata Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., Selasa (9/9) pagi.

AKP Dimas menuturkan, terungkapnya kasus pencurian itu berawal dari adanya laporan seorang warga negara asing (WNA) berinisial GSJ (52) asal Australia yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga, dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta.

Setelah mendapati informasi tersebut, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Manggarai Barat, Polda NTT pun segera melakukan penyelidikan.

“Setelah menganalisa tempat kejadian perkara (TKP), Unit Gakkum berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan mulai menelusuri jejak keberadaan pelaku,” tuturnya.

Ia menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku berhasil diringkus petugas di tepi pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo pada Minggu (7/9) kemarin.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel