Dua Hotel Berbintang di Labuan Bajo Gunakan Air Sumur Dalam Tanpa Izin

“Kebetulan di awalnya dulu bahwa pihak hotel meminta izin ke tokoh adat dan pihak desa untuk menggunakan air kemiri tersebut. Namun, sebelum digunakan air tersebut pihak desa bersama tokoh adat meminta sejumlah uang ke pihak hotel sebagai syaratnya. Sehingga waktu itu, pihak hotel sempat menawarkan untuk bangun semacam tower supaya semua saluran pipa-pipa warga bisa disatukan di tower tersebut.

Mirisnya, selama 15 tahun bahkan hingga saat ini dua hotel berbintang yang menggunakan air sumur dalam atau sumur ini luput dari pengawasan pemerintah daerah Manggarai Barat. Namun, setiap setahun sekali Dinas ESDM propinsi datang menagihnya tanpa mengeluarkan Izin Penggunaan air tanah dan izin pengolahan air tanah.

“Kami ada air PDAM, namun itu hanya digunakan untuk minum saja. Kami lebih banyak menyedot air tanah karena perhitungan pajak dan juga beban operasional yang jauh lebih murah dengan air sumur atau tanah,“ paparnya kepada infopertama.com, Senin (5/6/2023).

Dia mengungkapkan, kebutuhan akan air di hotel berbintang tidak bisa tercukupi dengan air PDAM. Meskipun, dia sadar jika penggunaan air tanah yang berlebihan akan mengakibatkan dampak bagi ketersediaan air di lingkungan sekitarnya.

“Memang aturan tersebut bagus untuk perlindungan air tanah. Namun, memang pasokan air harus benar diperhatikan oleh PDAM. Jangan perlakukan hotel seperti Rumah Tangga,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, beberapa Dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel