Cepat, Lugas dan Berimbang

DPRD Blora Stop Kerja Sama BUMDES – PT ANTaM

“Oh, belum ada. Sementara ini belum ada, jadi sampai sekarang ini belum ada yang kerja sama dengan pihak BUMDes. Mereka baru tanya-tanya produk PT ANTaM itu bagaimana, seperti apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait kwitansi dan penyerahan uang hanya bersifat simbolis dan sudah dijelaskan dalam konferensi pers di kantor PT ANTaM.

“Itu dianulir dan hanya menjadi wacana. Belum jadi, baru wacana, tapi kan tidak jadi. Sekarang dicek saja, apakah ada pihak BUMDes yang benar-benar menyerahkan uang ke PT ANTaM. Namanya suatu perbuatan harus ada awal dan ada akhir,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Hariyono, meminta agar rencana kerja sama dibatalkan saja sampai ada regulasi yang jelas dan mengikat.

“Lebih baik dibatalkan sampai ada regulasi yang jelas,” tandasnya.

Senada, Ketua Apdesi Kabupaten Blora, Agung Heri Susanto, yang juga Kepala Desa Sidorejo, menilai regulasi terkait kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga memang masih membingungkan.

Apalagi sebagian besar BUMDes di Blora masih belum aktif, sementara pencairan dana desa tahap II untuk ketahanan pangan juga belum turun.

“Kemarin saya sempat bertemu langsung dengan Pak Menteri Desa. Soal program PT ANTaM juga sudah saya singgung, dan beliau menyatakan akan melakukan evaluasi,” ungkap Agung.

Ketua Komisi A DPRD Blora, H. Supardi, menegaskan agar Dinas PMD dan OPD terkait tidak lepas tangan dalam mengawal persoalan ini.

“Kalau PT ANTaM mau kerja sama dengan petani, silakan lanjut. Tapi kalau dengan BUMDes, stop dulu, evaluasi dulu. Nanti kalau regulasinya sudah jelas, baru bisa diteruskan,” tegas Supardi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN