Cepat, Lugas dan Berimbang

DPR RI dan LPSK Perkuat Jaminan Perlindungan Saksi dan Korban

oplus_131072

Angka tersebut didominasi oleh kasus Kekerasan Seksual Anak, yang menuntut penanganan ekstra hati-hati dan perlindungan psikologis yang kuat.

“Ini adalah panggilan darurat. Untuk menanggapi tren kasus ini, komitmen kami adalah meningkatkan kerja koordinasi dan kolaborasi dengan semua stakeholder, mulai dari APH hingga Dinas Sosial. Hanya dengan sinergi ini, kita dapat mencapai hasil yang dicita-citakan bersama: keadilan dan pemulihan bagi korban,” tegasnya.

Sri berharap, dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak saksi dan korban, akses keadilan di NTT dapat semakin merata.

Kehadiran berbagai elemen dalam kegiatan ini menjadi daya dukung dalam upaya dan komitmen kolektif untuk memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban di tingkat lokal.

Tujuan utamanya adalah terciptanya lingkungan hukum di mana setiap warga negara yang menjadi saksi atau korban tindak pidana berani bersuara, dijamin keamanannya, dan mendapatkan hak-hak pemulihannya secara penuh.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN