Dinyatakan Meninggal Sejak 2021, Pria di NTT ini Ternyata Masih Hidup

“Jadi kami kembalikan data dari KPU. Setelah itu kami meminta KPU untuk melakukan validasi data ke tingkat desa,” tegas Apris.

Hal itu diamini oleh Melkior Nenoliu, Kepala Desa Mnelaanen, Kecamatan Amunaban Timur, TTS. Dia saat itu mengeluarkan surat kematian kolektif. Termasuk menerangkan kematian Yohanes Tamonob. Surat itu lantas dibawa oleh petugas KPU ke Disdukcapil. Setelah itu, barulah Disdukcapil TTS mengeluarkan akta kematian Yohanes Tamonob.

“Lalu diantarkan oleh KPU ke Disdukcapil. Saat itu dikeluarkanlah akta kematian kepada Tamonob itu. Apa yang dilakukan oleh Disdukcapil TTS telah melalui mekanisme yang benar karena Disdukcapil telah mengantongi surat dari pemerintah desa setempat yang menerangkan kalau yang bersangkutan telah meninggal dunia,” beber Melkior.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses