Dinyatakan Meninggal Sejak 2021, Pria di NTT ini Ternyata Masih Hidup

Yohanes menduga akta kematian miliknya dikeluarkan Disdukcapil lantaran manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah mafia berkaitan denan Pilkada 2024. Akta kematian itu baru dikeluarkan pada Agustus lalu dengan keterangan meninggal sejak 2021.

“Di dalam akta kematian yang dikeluarkan tanggal 22 Agustus 2023, dinyatakan meninggal pada 13 Februari 2021. Sehingga saya merasa tidak nyaman dan telah melaporkan kasus ini ke Polres TTS,” urai dia.

Yohanes juga membeberkan hampir kehilangan hak pilih saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia sempat tidak diizinkan memilih karena tidak terdaftar sebagai DPT. Setelah protes, Yohanes akhirnya bisa memilih lewat Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Saya berharap data pribadi dapat segera dipulihkan, dan meminta aparat dapat mengungkap kasus ini, sehingga oknum-oknum yang terlibat dapat segera ditangkap,” tandasnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil TTS periode 2021-2023, Apris Manafe, mengatakan penerbitan akta kematian Yohanes berdasarkan laporan KPU. Total, 4 ribu orang yang dinyatakan sudah meninggal dunia, termasuk Yohanes. Untuk itu, perlu diterbitkan akta.

“Kalau tidak salah waktu itu mau pileg, ada data dari KPU kurang lebih ditemukan 4 ribu masyarakat di Kabupaten TTS ditemukan sudah meninggal, temuan itu pada saat dilakukan pendataan oleh pantarlih termasuk Tamonob itu,” ujar Apris melalui sambungan telepon, Selasa.

Namun, Disdukcapil TTS tidak bisa langsung menggunakan data KPU untuk menghapus data-data kependudukan Yohanes dan ribuan orang lainnya. Sebab, perlu data pendukung dari kepala desa.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses