Ruteng, infopertama.com – Tim Kasatgas Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi Hotel dan Restoran Spring Hill Ruteng, di kelurahan Mbaumuku, kecamatan Langke Rembong, pada Selasa, 27 Agustus 2024 pagi.
Rombongan Kasatgas KPK yang diketuai Dian Patria dalam kunjungannya ke Spring Hill itu didampingi Siska Ngarung dari Inspektorat Manggarai, Kaban Pendapatan Kab. Manggarai, Kanis Nasak, dan Kabag Umum Aries Beka.
Pemilihan Spring Hill sebagai satu lokasi usaha Perhotelan dan Restoran oleh Kasatgas KPK karena dinilai paling patuh dalam membayar retribusi dan pajak kepada pemerintah kabupaten Manggarai.
Penilaian itu berdasarkan data yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai bahwa Spring Hill Hotel dan Resto selalu memenuhi kewajibannya dalam membayar retribusi dan Pajak kepada pemerintah daerah.
Adapun tujuan tim Satgas Korsup KPK adalah untuk mengecek kesesuaian antara data besaran retribusi dan pajak yang dimilki Badan Pendapatan dengan besaran nilai omset yang dimiliki Spring Hill, baik usaha restoran maupun usaha perhotelan.
Pantauan infopertama.com di lokasi, tim satgas korsup KPK tidak menemukan adanya perbedaan laporan omset dengan besaran kewajiban yang dibayar kepada pemerintah daerah.
Kanis Nasak, kaban Pendapatan Manggarai kepada infopertama.com menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan data. Dari data tersebut, Satgas KPK yang menentukan ke mana mereka melakukan pengecekan.
“Kami hanya menyediakan data-datanya, yang menentukan itu satgas sendiri. Apa yang akan dilakukan di sini juga mereka yang atur, kami hanya mendampingi.” Ujar Kanis Nasak.
Sementara itu, Edwin Chandra, pemilik Hotel dan Resto Spring Hill Ruteng mengapresiasi Kinerja Badan Pendapatan Kabupaten Manggarai yang selalu menjalin komunikasi dengan kami sebagai mitra pemda.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Dispenda (Badan Pendapatan -pen) Manggarai, dibawah kepemimpinan Bapak Kanis Nasak. Dalam pandangan kami mengalami peningkatan dan kemajuan dalam hal pelayanan.” Ujar Edwin Chandra via gawainya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Demikian Edwin Chandra, sebagai pengusaha siap menjadi mitra Kabupaten Manggarai yang pada hakikatnya turut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Manggarai.
Lebih jauh, Edwin berharap dalam pemungutan retribusi pajak daerah, Badan Pendapatan Manggarai dapat melakukan pemungutan retribusi pajak daerah secara merata, dari usaha kecil, menengah, sampai besar.
“Tentunya sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga kontribusi pengusaha kepada kabupaten manggarai bisa merata.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â