“Kehadiran pihak Kejaksaan yang dihadiri oleh KACABJARI Manggarai di Reo ini adalah hal yang urgen dan positif. Tidak sebagai sesuatu yang dianggap menakutkan.”
“Pendampingan Hukum melalui sosialisasi ini perlu dilakukan agar kita semua bisa mengelola satuan Pendidikan kita dengan baik dan benar,” tuturnya.

Sementara KACABJARI Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H.,M.H, dalam pemaparan materinya menjelaskan beberapa penegasan penting terhadap para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah akan pentingnnya transparansi dan akuntabalitas dalam pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan.
“Riko meminta agar Pihak Sekolah, khususnya Kepala sekolah dan bendahara sekolah harus lebih berhati-hati mengola dana Bos. Sehingga, penggunaan dana BOS tersebut benar-benar berjalan efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menabrak aturan.
Lebih lanjut, Riko juga mengatakan agar kepala sekolah harus bersikap bijak dan adil. Serta, tidak semena-mena terhadap para guru di sekolah dalam pengelolaan penggunaan dana BOS. Termasuk soal honor bagi para guru yang diambil dari anggaran Bos.
Karena itu, apapun bentuk pengolaan dana BOS dalam lembaga pendidikan harus tetap melibatkan semua elemen guru yang ada pada lembaga pendidikan tersebut sehingga azas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BOS benar-benar tepat sasaran. Dan, menjadi prioritas pada suatu pendidikan serta tidak berdampak pada tindak pidana.” Pungkas KACABJARI Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H, M.H.,
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





