Dinas PPO Gandeng Kejari Manggarai di Reo Beri Pendampingan Hukum Kelola Dana BOS

Ruteng, infopertama.comDinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kab. Manggarai kembali gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai di Reo memberikan pendampingan Hukum terkait peran Pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS) pada satuan Pendidikan jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kecamatan Reok dan Reok Barat.

Kegiatan sosialisasi pendekatan hukum terkait BOS tersebut bertempat di Aula SMAK St. Gregorius Reo, Jumat (26/05/2023).

Pantauan infopertama.com, Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.45 Wita, yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPO Kab. Manggarai, Fransiskus Gero dan didampingi KACABJARI Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H, M.H.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPO Kab. Manggarai, Fransiskus Gero, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman dan jajarannya, yang telah memberikan ruang untuk membantu dan menggandeng Dinas PPO Manggarai mengsosialisasikan pentingnya pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai.

Menurut Gero, upaya pendekatan dan pendampingan hukum ini merupakan hal yang urgen sebagai wujud nyata perhatian dan kepedulian KACABJARI Manggarai di Reo terhadap pentingnya pengelolahan dana BOS di semua jenjang satuan Pendidikan.

Lebih lanjut Gero menyampaikan kepada para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut untuk serius mengikuti proses dari kegiatan tersebut dan benar-benar menerimanya dengan baik.

Sehingga, lanjutnya pemanfaatan pengelolaan dana BOS di sekolah benar-benar dapat diimplementasi dengan baik. Dan, tidak lagi ada kesalahan dalam pengelolaannya serta tidak berdampak pada persoalan hukum.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel