Ruteng, infopertama.com – Menyusul penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah cepat di sektor pendidikan.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai secara resmi menghentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD/MI, hingga SMP/MTS, baik negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Manggarai, diimbau untuk melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) secara mandiri.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan resmi bernomor S/3293/400.3.5/VIII/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, S.Pd., M.Si., pada Senin (17/8/2026). Masa pelaksanaan BDR ditetapkan berlaku mulai tanggal 18 hingga 28 Agustus 2026.

Skema Belajar Dari Rumah dan Penilaian
Ditemui di Posko Gempa BNPBD Manggarai, Kepala Dinas PPO menginstruksikan para Kepala Sekolah untuk mengarahkan seluruh guru agar menyiapkan tugas bacaan/literasi ringan bagi para siswa.
“Proses pendistribusian tugas bisa menggunakan media online atau diantar langsung ke murid. Setiap tugas yang dikerjakan murid wajib diberikan nilai dan umpan balik oleh setiap guru mata pelajaran maupun guru kelas,” tegas Wensislaus, Senin, 17 Agustus.
Untuk memastikan efektivitas BDR, para Kepala Sekolah diwajibkan mengawasi pelaksanaan proses pembelajaran ini serta melaporkannya kepada Kepala Dinas PPO melalui Pengawas Binaan masing-masing. Pengawas juga ditugaskan untuk memantau kinerja para guru di lapangan secara berkala.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel













