Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 4.000 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT, sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikannya.
Proses ini tak hanya sebatas pendataan administratif, melainkan juga menjadi pijakan intervensi kebijakan pendidikan yang lebih akurat dan inklusif.
Dengan keterlibatan lintas sektor, Pemkab berharap upaya ini dapat mengurai persoalan mendasar ATS dan mempersempit kesenjangan akses pendidikan, terutama bagi kelompok rentan di wilayah Manggarai.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai, Wensislaus Sedan, menegaskan bahwa data akurat menjadi kunci utama keberhasilan program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Ia mengingatkan, “Jika data salah, kebijakan juga akan meleset. Anak-anak yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa terlewat.”
Kadis Wens menjelaskan, ATS di Manggarai terbagi dalam tiga kelompok utama: anak yang belum pernah bersekolah, anak putus sekolah, dan anak yang lulus namun tidak melanjutkan pendidikan meski masih usia sekolah.
Setiap kelompok menghadapi tantangan berbeda, mulai dari faktor ekonomi, jarak, hingga kewajiban membantu keluarga. Untuk mengatasi ini, pihaknya menyiapkan rencana aksi kolaboratif bersama sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan komunitas lokal, termasuk mengarahkan ATS ke program kejar paket A, B, dan C agar tetap mendapat kesempatan menyelesaikan pendidikan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






