Diburu hingga NTT, Polres Pati Akhirnya Tangkap PH. Ini Kasusnya

Pati, infopertama.com – Polres Pati akhirnya berhasil menghentikan pelarian PH alias Banyak (23). PH merupakan pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Polisi meringkus Pria yang berulang kali menyetubuhi NIM (15), seorang siswi SMP di Pati, hingga hamil empat bulan itu di atas kapal yang ia tumpangi di wilayah perairan Laut Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi menangkap PH pada Sabtu 13 Agustus 2022 siang saat kapal ikan tujuan perairan Papua yang ia naiki tengah berlabuh di Alor, NTT.

Kasus persetubuhan terhadap anak ini menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022 lalu. Ketika itu, NIM ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kurus tak terawat dan dalam keadaan hamil, di rumah Banyak di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.

Bahkan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyempatkan diri untuk menjenguk korban yang rawat di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu, (07/08/2022) lalu.

Kronologi Kasus

Dalam gelar konferensi pers di Mapolres Pati, Senin 15 Agustus 2022 sore, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan, pelaku dan korban mulai berkenalan pada April 2022 lalu.

“Pada saat korban masih belajar secara daring, korban yang dibekali HP oleh orang tuanya kemudian kenal dengan tersangka. Dan, berlanjut tersangka datang ke rumah korban pada saat kedua orang tuanya pergi bekerja,” ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.

Selanjutnya, korban dan tersangka Puji Handoyo alias Banyak bertukar nomor HP dan berlanjut terjadi komunikasi lewat aplikasi WhatsApp.

Setelah berhasil membujuk-rayu korban, suatu hari Banyak datang menjemput korban di rumahnya di Desa Keboromo Kecamatan Tayu.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel