Namun, selama satu dekade, gagasan desa kuat diabaikan para pihak, termasuk pihak yang mengatur dan mengurus desa. Kekuatan desa dan kekuasaan negara tidak bersenyawa menjadi sebuah organisme; negara tidak mengakui dan memperkuat desa melainkan negara berdiri secara rapuh sebagai sosok kolonialis-modernis, yang selalu memperalat desa. Negara memperoleh beban, desa menjadi korban.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan