Cepat, Lugas dan Berimbang

Desa Kuat

Oleh Sutoro Eko; Ketua STPM APMD

infopertama.com – Presiden Susilo Bambang Yudoyono, pada tahun 2013, memberi pesan bermakna pada RUU Desa, yang tengah hangat dibahas di Senayan. “Desa harus kuat. Kalau negara kuat, desa belum tentu kuat. Kalau desa kuat, negara pasti kuat”.

Desa kuat menjadi penanda pertama misi besar Undang – Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, baru disusul dengan desa maju, mandiri, dan demokratis, sebagai landasan bagi keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Makna desa kuat adalah bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.

Gagasan desa kuat relevan dengan konteks sosiologis-historis serta cara pandang esensialisme tentang desa dan relasi kuasa antara negara dengan desa.

Saya kerap mengatakan bahwa desa itu “cerak watu, adoh ratu”, atau dekat dengan batu, jauh dari ratu. Batu adalah simbol kekuatan masyarakat, ratu adalah simbol kekuasaan negara. Kekuasaan negara selalu rapuh dan semu ketika tidak dilandasi kekuatan masyarakat setempat (adat, desa, kampung).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel