Densus 88 Bekali Siswa St. Familia Wae Nakeng Tangkal Radikalisme di Era Digital

Menurutnya, angka tersebut cukup mengkhawatirkan sehingga diperlukan sosialisasi dan pendidikan berkelanjutan di kalangan pelajar.

Ia pun menjelaskan bahwa sejak 2020, Densus 88 mengubah pendekatan dari penegakan hukum menjadi pencegahan berbasis edukasi.

“Pendekatan keras tidak menurunkan angka terorisme secara signifikan. Maka kami ubah strategi dengan membangun kesadaran masyarakat. Hasilnya, dua tahun terakhir Indonesia mencapai zero attack, tidak ada serangan teror yang terjadi di dalam negeri,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, IPDA Silvester juga memperkenalkan konsep IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) sebagai tahapan berbahaya yang terdiri dari indoktrinasi, radikalisasi, eksekusi, hingga aksi teror.

Dengan memahami tahapan ini, para siswa diharapkan mampu mengenali tanda-tanda penyebaran paham ekstrem di lingkungan mereka.

Tim Pencegahan juga menyoroti data Cyber Patrol 2025 yang mencatat 184.000 konten digital bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Dari jumlah tersebut, 32,83 persen merupakan konten intoleran dan 31,20 persen bersifat radikal.

Tak hanya itu, IPDA Silvester turut menyinggung fenomena penyimpangan perilaku remaja di dunia maya, mulai dari pornografi, sexting, hingga tantangan berbahaya di media sosial, yang disebutnya sebagai “perang psikologis modern” terhadap moral generasi muda.

“Sekali kalian buka ponsel, jutaan pesan masuk. Tidak semua pesan itu untuk kebaikan kalian. Karena itu, penting punya filter moral dan nasionalisme yang kuat,” ujarnya penuh penekanan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN