Bupati Manggarai Keluarkan Instruksi Kesiapsiagaan dan Pembatasan Aktivitas Warga

Mengingat kondisi topografi Kabupaten Manggarai yang didominasi perbukitan, masyarakat juga dilarang keras melintasi atau beraktivitas di sekitar tebing, lereng gunung, dan jalur jalan yang rawan longsor. Getaran gempa susulan dinilai sangat berpotensi memicu pergeseran tanah dan tanah longsor secara mendadak.

Di samping itu, warga diimbau untuk tidak mendekati berbagai infrastruktur energi dan komunikasi demi menghindari risiko tersengat aliran listrik atau tertimpa reruntuhan fisik. Area yang harus dijauhi meliputi gardu listrik PLN, tiang pemancar sinyal atau tower komunikasi, serta area penyimpanan bahan bakar seperti SPBU dan depot.

 

Guna mengantisipasi situasi darurat di tingkat rumah tangga, setiap keluarga diminta untuk menyiapkan jalur evakuasi mandiri di rumah masing-masing dengan memastikan pintu keluar tidak terhalang oleh perabotan besar. Masyarakat juga disarankan untuk segera menyiapkan Tas Siaga Bencana yang berisi dokumen-dokumen penting, obat-obatan pribadi, senter, dan pasokan air minum secukupnya.

Terkait maraknya simpang siur informasi di media sosial, Bupati Manggarai meminta warga agar tetap tenang dan tidak panik oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diharapkan hanya merujuk pada informasi dan rilis resmi yang dikeluarkan oleh BMKG, BNPB, serta BPBD Kabupaten Manggarai.

Mengenai masa berlaku, seluruh pembatasan dan imbauan kesiapsiagaan ini ditetapkan berlaku hingga tanggal 28 Agustus 2026. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan menyampaikannya kembali kepada publik sesuai kondisi terbaru.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel