Mungkin ini terakhir, kata-kata kasar dan perundungan berlindung di balik jubah anonimitas atau akun-akun tanpa nama.
Dengan identitas palsu, atau paling tidak dikenal secara dekat, mereka bisa dengan mudah melontarkan komentar kasar terhadap pihak lain.
Akun-akun anonim juga banyak kita temukan di Facebook, anggota group MBB. Beberapa pendengung yang mengungkapkan data pribadi seseorang untuk kemudian dipermalukan juga adalah akun anonim.
Di balik akun tanpa nama, mereka tidak memiliki beban untuk menyerang pihak lain karena sulit untuk dapatkan serangan balik.
Pada akhirnya, upaya mengatasi kebiadaban di dunia maya tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.
Untuk peretasan, doxing, dan ancaman-ancaman yang mengarah pada kekerasan dan penghilangan nyawa mungkin bisa penegak hukum tangani sehingga memberikan efek jera kepada yang lainnya.
Literasi Digital Tidak Sebatas Coding
Sementara itu, pada masyarakat, literasi digital semestinya dimulai sedini mungkin di institusi pendidikan.
Selama ini, literasi digital masih dominan dalam aspek teknis penggunaan komputer. Belum menyentuh pada aspek sosial dan etis.
Kedepan harus memperluas program-program literasi digital. Sehingga perluasan akses teknologi tidak hanya soal akses terhadap teknologi sebagai alat, tetapi juga perluasan kecapakan dan kebijaksanaan dalam menggunaan teknologi.
Platform digital juga bisa berkontribusi dengan melakukan pencegahan dengan menghapus konten-konten yang bersifat abusif, doxing, dan perundungan daring.
Pentingnya Intervensi Pemerintah
Pemerintah bisa mendorong perusahaan media sosial untuk berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem internet yang aman dan nyaman.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











