Kupang, infopertama.com – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT sah menjadi Bank Devisa. Keabsahan itu usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin sesuai Surat OJK Nomor SR-23/KR.081/2023 tanggal 1 September 2023.
OJK dalam surat ini menegaskan untuk mengizinkan Bank NTT bisa mulai melakukan kegiatan usaha dalam Valuta Asing (Valas) sebagai PT BPD Nusa Tenggara Timur.
Pencapain ini menjadi sebuah kebanggaan besar. Tidak saja bagi seluruh direksi dan komisaris, karyawan dan karyawati serta para pemegang saham, namun juga seluruh masyarakat NTT. Karena semua boleh menjadi saksi sejarah, Bank NTT kini bertransformasi menjadi Bank Devisa.
Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mensupport hingga Bank NTT mencatatkan sejarah besar bagi bank kebanggaan milik masyarakat NTT yang kini berstatus Bank Devisa.
“Saya memiliki keyakinan bahwa Bank NTT yang kini berstatus menjadi Bank Devisa membuka peluang-peluang potensial yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Prov. Nusa Tenggara Timur,” ujarnya, Senin (4/9/2923).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel