Cepat, Lugas dan Berimbang

BPD NTT Sah jadi Bank Devisa

Bank NTT juga harus memenuhi beberapa ketentuan. Termasuk mempertahankan tingkat kesehatan Bank NTT pada peringkat komposit 2 selama 18 bulan terakhir sejak Juni 2021. Dan, pada 30 Juni 2023 kemarin berhasil mencatatkan Modal Inti sebesar Rp2,159,730,959,721.00 serta memenuhi Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dengan persyaratan minimum 10%. Selain itu, Bank NTT telah mencapai 23.73% KPMM pada tanggal 30 Juni 2023.

Tidak hanya pemenuhan persyaratan itu, manajemen Bank NTT juga telah melakukan persiapan lainnya untuk izin dan kesiapan berkegiatan dalam valuta asing sebagai Bank Devisa. Di antaranya seperti memersiapkan struktur organisasi, sumber daya manusia, dan menyelenggarakan infrastruktur teknologi informasi.

Berikutnya, sebut Dirut Aleksander juga melakukan persiapan lain seperti menerapkan Anti Pencucian Uang (APU PPT) yang mencakup kegiatan dalam valuta asing. Serta, membangun hubungan dengan koresponden bank seperti BNI Cabang New York dan BRI Cabang New York. Memiliki Bank Mandiri sebagai Kustodian Bank NTT dan juga menyusun Prosedur Pelaksanaan (SOP) yang terkait dengan Bank Devisa.

Berkaitan dengan ijin dari OJK sebagai Bank Devisa, maka Direksi dan Jajaran Komisaris Bank NTT, bersama seluruh karyawan dan karyawati Bank NTT mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Walikota di NTT, Kepala OJK NTT, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, serta seluruh nasabah Bank NTT.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN