Arahan Jangan Sentuh MBG, Jimly: Tidak Boleh Ada Program Kebal Pengawasan

Jakarta, infopertama.com – Majelis Etik Ombudsman RI mengungkap fakta mengejutkan dalam pemeriksaan terhadap Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto.

Menurut Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie, Hery sempat mengarahkan jajaran Ombudsman agar tidak “menyentuh” Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut terungkap dari keterangan sejumlah staf Ombudsman yang diperiksa dalam proses penegakan kode etik. Jimly menilai arahan tersebut bertentangan dengan fungsi utama Ombudsman sebagai lembaga independen pengawas pelayanan publik.

Ia menegaskan tidak boleh ada program pemerintah yang berada di luar jangkauan pengawasan, termasuk program strategis nasional sekalipun. Menurut Jimly, justru program dengan anggaran besar dan cakupan luas membutuhkan pengawasan yang lebih ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan.

“Ini kan kurang ajar. Lah, buktinya ini sekarang pimpinan MBG ditangkap jadi tersangka, itu artinya ada masalah dalam tata kelola,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia menyayangkan munculnya budaya birokrasi yang enggan melakukan pengawasan terhadap program yang menjadi perhatian langsung presiden.

Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan masih kuatnya pola pikir feodal dalam birokrasi yang membuat aparat pengawas memilih diam dibanding menjalankan tugasnya.

Jimly menegaskan keberanian mengawasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tidak boleh diartikan sebagai pembiaran terhadap potensi masalah yang muncul dalam pelaksanaannya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel