Jakarta, infopertama.com – Polemik pemberian MBG selama liburan bagi anak-anak sekolah akhirnya menemui titik terang. Hal itu pasca ada rapat kordinasi dan evaluasi lintas sektor antara pemerintah dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menyusul evaluasi lintas kementerian/ lembaga yang disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis, 02 April 2026.
Pemerintah memutuskan hanya akan memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari-hari di mana para murid masuk sekolah, atau tidak diberikan ketika hari libur.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menukil Antara.
Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa alur distribusi MBG tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester, di mana Kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Sementara, siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai mekanisme libur sekolah pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk pendistribusian.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







