Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung terus memeriksa para saksi terkait kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022, Kamis (26/1/2023). Terbaru, Kejagung memeriksa kerabat dan adik kandung menkominfo, Johnny G. Plate.
Saksi yang diperiksa di antaranya UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik; GAP selaku pihak swasta; dan MM selaku pihak swasta.
Berdasarkan informasi pada layar monitor Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, inisial UK merujuk pada Usman Kansong.
Kemudian inisial MM merujuk pada Muchlis Muchtar. Sementara inisial GAP merujuk pada Gregorius Alex Plate, adik kandung menkominfo Johnny G. Plate.
Ketahui, Gregorius Alex Plate merupakan adik kandung sekaligus staf khusus Menkominfo, Johnny G Plate pada tahun 2020.
Namun pihak Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung tak memerinci kepentingan memeriksa Gregorius A. Plate terkait perkara ini, sebagai staf khusus atau apa adik kandung Johnny G Plate.
Puspenkum Kejaksaan Agung hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian.
“Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Kabar Jaksa Geledah Rumah Menteri Partai NasDem, Kejagung: Nanti Kita Rilis Kalau Ada
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
