Adik Kandung Johnny Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Account Director Huawei Tersangka

Sehari sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa staf ahli Johnny G Plate, Rosarita Niken Widiastuti sebagai saksi pada Rabu (25/1/2023).

Selain Rosarita, ada dua orang dari pemerintahan yang turut jalani pemeriksaan pada hari itu. Mereka ialah Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, Danny Januar dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pengerapan.

Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. Dia adalah isteri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami.

Baca juga:

Aji Mumpung, Lexy Plate adik Kandung Johnny Plate yang sering dapat Fasilitas dari BAKTI ke Luar Negeri

“Pemeriksaan Saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel