Langsung ke konten
Breaking News
67 Korban Jiwa, Ribuan Pengungsi Bertahan di Tengah Reruntuhan Puluhan Ribu Bangunan di Manggarai Guru SMPN 2 Rahong Utara Diduga Aktif Mendukung Kandidat Pilkades Wajur Kejati NTT Peringatkan Penerima Bantuan Revitalisasi PAUD Waspadai Pungli dan Gratifikasi Perkuat Ketahanan Energi NTT, PLN dan Pemkab Flores Timur Matangkan Rencana Pembangunan PLTP Oka Ile Ange 10 MW Seniman dan Budayawan Guruh Soekarnoputra Wafat
info pertama
info pertama
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Publik dan Pemerintahan
    • Danantara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
    • Riset dan Teknologi
    • Arkeologi
  • Religi
  • Lainnya
    • Indeks
    • Otomotif
    • Opini
    • Seleb
    • Traveling
    • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Berita
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Politik
  • Label
    • Berita Otomotif
    • Bulutangkis
    • Daihatsu
    • DKI Jakarta
    • Gerindra
    • Kejahatan
    • Mitsubishi
    • New Zealand
  • Laman
    • Kode Etik
    • Indeks
Beranda Berita Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Account Director Huawei Tersangka
Berita, Hukrim, Nasional, Publik dan Pemerintahan  

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Account Director Huawei Tersangka

Rickard J
25 Januari 202325 Januari 2023

Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment tersangka kasus dugaan tindak pidana asal perkara korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dan, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Di lokasi, Selasa (24/1/2023), tampak Account Director Huawei MA yang tetapkan sebagai tersangka keluar dengan rompi tahanan merah muda sekitar pukul 22.15 WIB dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Tidak ada keterangan yang ia sampaikannya kepada awak media.

“Bersama-sama dengan AAL melakukan permufakatan jahat konspirasi sehingga PT Huawei masuk konsorsium,” tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di lokasi.

Sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dan, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Pemeriksaan saksi lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Ada pemeriksaan terhadap lima saksi. Mereka adalah Heppy Endah Palupy (HEP) selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo, Jamuri (J) selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis. Dan, Adit (A) selaku Direktur Utama PT Bukit Bima Batara.

Berikutnya

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Laman: 1 2
Account Director Huawei Tersangka Johnny Plate Kasus Korupsi BTS Kominfo Kejagung Kemenkominfo Menkominfo Mukti Ali Mukti Ali Tersangka
Penulis: RichardusEditor: RichardusSumber Berita
1 Komentar

Baca Juga

Prahara Korupsi Elit NasDem Setelah SYL dan Johnny Plate, Kini Giliran Siti Nurbaya?
Bikin Malu Indonesia di Mata Dunia, Menkominfo Budi Arie Diminta Harus Mundur
Buat Keterangan Tipu-Tipu Kasus BTS di Persidangan, Walbertus Wisang Ditangkap
Kemelut BTS 4G, Pria Asal Ruteng Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Wisang Ditangkap Usai Bersaksi
Nasib Orang Projo, Ketua Dilantik jadi Menkominfo Anggota Ditersangkakan Kejagung
Kejagung Periksa MI Sebagai Saksi dalam Perkara BTS 4G dan Mengembalikan Uang Rp27 Miliar

Rekomendasi untuk kamu

Prahara Korupsi Elit NasDem Setelah SYL dan Johnny Plate, Kini Giliran Siti Nurbaya?

infopertama.com – Nama Siti Nurbaya Bakar kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menggeledah kediamannya…

Bikin Malu Indonesia di Mata Dunia, Menkominfo Budi Arie Diminta Harus Mundur

infopertama.com – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian…

Buat Keterangan Tipu-Tipu Kasus BTS di Persidangan, Walbertus Wisang Ditangkap

Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, usai…

Kemelut BTS 4G, Pria Asal Ruteng Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Wisang Ditangkap Usai Bersaksi

Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang usai bersaksi…

Nasib Orang Projo, Ketua Dilantik jadi Menkominfo Anggota Ditersangkakan Kejagung

Jakarta, infopertama.com – Dua orang dari barisan pendukung Jokowi (Projo) mengalami nasib berbeda. Jika ketua…

Kejagung Periksa MI Sebagai Saksi dalam Perkara BTS 4G dan Mengembalikan Uang Rp27 Miliar

Jakarta, infopertama.com – Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan, MI jalani pemeriksaan sebagai SAKSI, dalam perkara dugaan…

info pertama
  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Alamat
  • Indeks
    Copyright © 2010 - 2026 infopertama.com
  • Beranda
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
  • Opini
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sastra
  • Olahraga
  • Catatan Redaksi
    • Advetorial
    • Feature
  • Cetak KTP
    • Mom’s Corner
    • Sex & Marriage
  • Coretan Psikolog
  • Publik dan Pemerintahan
    • Danantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
    • Riset dan Teknologi
    • Arkeologi
  • Religi
  • Resep Moms
  • Sehat
  • Seleb
  • Sinopsis
  • Sosok
  • Traveling