Kabar Jaksa Geledah Rumah Menteri Partai NasDem, Kejagung: Nanti Kita Rilis Kalau Ada

Jakarta, infopertama.com – Desas-desus soal rencana perombakan kabinet Jokowi yang kian memanas, publik kembali heboh dengan kabar Tim Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah salah satu menteri dari Partai NasDem, Johnny G. Plate.

Memang, penyidik Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G. Dan, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, belum dapat memastikan kebenaran kabar adanya kegiatan penggeledahan rumah menteri oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Menurut dia, nanti akan sampaikan jika benar ada kegiatan tersebut.

“Belum ada info. Nanti kita rilis kalau ada ya,” kata Ketut melansir VIVA pada Kamis, 12 Januari 2023.

Sedangkan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate belum merespon terkait kabar penggeledahan di rumahnya oleh Kejaksaan Agung.

Ketahui, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 sampai 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan penyidik menetapkan Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia inisial GMS, dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, inisial YS.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel