Ruteng, infopertama.com – Abdul Razak (66), Pemilik Pangkalan Minyak Tanah Tiga Putra Reok mengapresiasi langkah Polres Manggarai yang menghentikan
penyelidikan dugaan penimbunanan BBM jenis Minyak tanah di kecamatan Reok.
Kepada media, Rabu, 21/12/2022, via gawainya, Abdul Razak menyampaikan apreasiasinya atas langkah Polres Manggarai terkait dugaan penimbunan minyak tanah.
“Atas nama pibadi dan keluarga, saya mengapresiasi langkah Polres Manggarai yang telah mengungkap persoalan ini, hingga memberhentikan proses penyelidikan atas dugaan penimbunan minyak tanah yang beberapa minggu lalu heboh diberitakan media.
Bahkan penggrebekan tersebut, berlangsung di rumah saya oleh aparat TNI 1612-03/Reok pada selasa (6/12/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.
Lebih lanjut, Abdul Razak menyampaikan harapan kepada pihak Polres Manggarai dan Dandim Manggarai, agar terus berupaya membongkar mafia BBM jenis Minyak tanah yang ada di Kecamatan Reok.
Sehingga tidak terkesan bahwa, hanya pangkalan saya saja yang menjadi sasaran pemeriksaan pihak Polres Manggarai dan Dandim Manggarai.
Karena kuat dugaan, bahwa masih ada juga pihak pangkalan di Reok yang bermain kotor menjadi mafia penyaluran BBM jenis Minyak tanah yang salurkan keluar Manggarai. Bahkan termasuk pihak pengecer yang nakal menjual minyak tanah tidak sesuai HET sesuai aturan yang berlaku,” ucap Abdul Razak.
Polres Manggarai Hentikan Penyidikan
Sebelumnya, Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten dalam konferensi persnya di media center Polres Manggarai, Selasa (20/12) siang menghentikan penyidikan kasus dugaan penimbunan minyak tanah di kecamatan Reok.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









