Ruteng, infopertama.com – Kelangkaan minyak tanah beberapa hari terakhir di wilayah kabupaten Manggarai memaksa masyarakat rela ngantri agar bisa mendapatkannya. Saat mengantri, juga mewajibkan masyarakat tuk membawa kartu keluarga agar bisa mendapatkan minyak tanah.
Namun, ternyata penyebab minyak tanah langka tersebut karena ulah oknum agen minyak tanah yang sengaja menimbunnya. Bahkan, akan mendistribusikannya ke wilayah tetangga.
Soal minyak tanah langka ini memaksa aparat bekerja keras mengungkapnya. Alhasil, Anggota Unit Intel Serda Maradona bersama anggota Babinsa 1612-03 Reok Koptu Bahrunsa dan Satuan Aparat Polsek Reok yang di pimpin Polsek Reok, Ipda I Komang A. Budiawan berhasil mengungkapnya. Bahkan, mereka telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Reo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, dengan inisial AR (66) pemilik pangkalan minyak tanah PT. Tiga Putra Longos yang dugaanya melakukan Penimbunan BBM jenis Minyak Tanah, Selasa, (06/12/2022) Pukul 08:00 Wita.
Penimbunan BBM jenis minyak tanah tersebut sebanyak 5000 Liter yang akan dikirim ke Pulau Longos Kabupaten Manggarai Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Intel Serda Maradona bersama anggota Babinsa 1612-03 Reok Koptu Bahrunsa dan Kapolsek Reok, Ibda I Komang A. Budiawan di Rumah Agen Minyak Tanah tersebut, menemukan adanya indikasi cacat prosedur terkait akses wilayah perizinan yang dikantongi pihak Agen Minyak tanah RA.
Terlihat bawah berkas DO yang dari pihak Depot Pertamina Reo kepada AR sebagai Agen Minyak Tanah tersebut merekomendasikan penjualan BBM jenis minyak tanah di Wilayah Kab. Manggarai bukan ke Wilayah Manggarai Barat (Pulau Longos). Namun ada dugaan bahwa akses penjualan BBM Jenis minyak tanah tersebut doleh AR menjualnya ke Pulau Longos, Manggarai Barat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











