Sementara Kapolsek Reok, Ibda I Komang Budiawan kepada media juga menjelaskan, bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Polres Manggarai, melalui TIPSUS. Dan, untuk sementara barang bukti akan kami amankan di Kantor Polsek Reo. Ini berdasarkan permintaan Pihak Polres Manggarai sampai menanti proses penyelidikan pihak Tipsus Polres Manggarai.
Berdasarkan pantaun media di lokasi, jumlah BBM jenis minyak tanah yang ditampung tersebut sebanyak 25 drom. Dan, siap suling ke jerigen berukuran 20 liter berjumlah 250 buah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











