Oleh: Milikior Sobe, S.Fil.★
infopertama.com – Fenomena viral “Ini Baru Guru” yang ramai di ruang digital Indonesia sepanjang awal 2026 bukan sekadar tren sesaat. Ia mencerminkan kerinduan publik terhadap makna sejati profesi guru yang mulai tergerus zaman.
Di tengah dominasi TikTok, Instagram, dan X, publik tidak hanya mengonsumsi konten, tetapi juga menilai. Setiap aksi guru yang dianggap tulus, empatik, dan berdedikasi langsung mendapat legitimasi sosial: “ini baru guru.” Ungkapan ini bukan pujian biasa, melainkan standar moral yang diharapkan masyarakat.
Sebaliknya, istilah “guru baru” hanya merujuk pada status—siapa yang baru diangkat, siapa yang baru mulai mengajar. Ia netral, tanpa muatan nilai. Namun di balik perbedaan sederhana ini, tersimpan persoalan yang lebih dalam: pergeseran cara kita memaknai profesi guru itu sendiri.
Pemikiran Erich Fromm dalam To Have or To Be? membantu membaca situasi ini. Fromm membedakan dua cara hidup manusia: having (memiliki) dan being (menjadi). Dalam dunia pendidikan hari ini, keduanya sering bertabrakan.
Mode having tampak dalam orientasi pada capaian: sertifikasi, tunjangan, status ASN atau PPPK, hingga popularitas di media sosial. Guru diukur dari angka—berapa banyak pengikut, seberapa viral kontennya, atau seberapa lengkap administrasinya. Dalam kondisi ekstrem, profesi guru bahkan direduksi menjadi sekadar alat produksi konten.
Sebaliknya, mode being menempatkan guru sebagai pribadi yang hadir. Ia mengajar dengan empati, membimbing dengan kesabaran, dan mendidik dengan keteladanan. Guru tidak sekadar menyampaikan materi, tetapi membangun manusia. Di sinilah makna profesi itu sesungguhnya hidup.
Ironisnya, masyarakat justru lebih cepat mengapresiasi daripada sistem yang menaungi. Guru-guru yang viral karena ketulusan sering dipuji, tetapi banyak guru lain masih berjuang dengan kesejahteraan rendah, beban administrasi tinggi, dan minimnya pendampingan profesional. Ada jarak antara harapan moral publik dan dukungan struktural negara.
Dalam konteks ini, pemikiran Ki Hajar Dewantara menjadi sangat relevan. Filosofi “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” bukan sekadar slogan pendidikan, tetapi panduan etis tentang bagaimana guru seharusnya hadir.
Guru adalah teladan di depan, penggerak di tengah, dan pendorong dari belakang. Pendidikan bukan proses mengontrol, melainkan memerdekakan. Bukan membentuk manusia sesuai kehendak sistem, tetapi membantu mereka tumbuh sesuai kodratnya.
Semangat ini sejalan dengan gagasan Merdeka Belajar. Namun, tanpa perubahan orientasi dari having ke being, kebijakan pendidikan hanya akan berhenti pada slogan. Guru tetap dibebani target, sementara makna profesinya terus tereduksi.
Fenomena “Ini Baru Guru” seharusnya dibaca sebagai kritik sosial sekaligus harapan. Ia menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya pada nilai kemanusiaan dalam pendidikan. Namun kepercayaan ini tidak cukup dijawab dengan apresiasi sesaat di media sosial.
Diperlukan keberpihakan nyata: peningkatan kesejahteraan guru, pengurangan beban administratif, sistem mentoring yang berkelanjutan, serta perlindungan hukum yang adil. Tanpa itu, kita hanya merayakan segelintir guru inspiratif, tanpa membangun ekosistem yang melahirkan lebih banyak lagi.
Seorang “guru baru” tidak perlu menunggu lama untuk menjadi “ini baru guru.” Yang menentukan bukan masa kerja, melainkan cara ia hadir—apakah sebagai pemilik status, atau sebagai manusia yang sungguh mendidik.
Pada akhirnya, pendidikan bukan tentang apa yang dimiliki guru, tetapi tentang siapa yang ia menjadi. Di tengah dunia yang semakin sibuk mengejar angka dan pengakuan, pendidikan Indonesia dihadapkan pada pilihan mendasar: terus berkutat pada “memiliki”, atau berani kembali pada “menjadi”.
Jika kita memilih yang kedua, maka harapan itu masih ada—dan guru tidak lagi sekadar profesi, melainkan panggilan yang memanusiakan.
★Pemerhati Pendidikan
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




