Cepat, Lugas dan Berimbang

Jaksa Gandeng Telkomsel, Indosat, hingga XL Kerja Sama Penyadapan

Jakarta, infopertama.com – Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani meneken nota kesepakatan dengan penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia dalam kaitan penyadapan. Di antaranya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLsmart Telecom Sejahtera Tbk terkait pertukaran dan pemanfaatan data informasi dalam penegakan hukum.

Selain itu, nota kesepakatan tersebut turut memuat kerja sama dalam pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi. Serta, penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.

“Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelas Reda dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (27/6/2025).

Dia menyebut, kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam proses pencarian buronan atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam penegakan hukum, atau sebagai penyusunan analisis terhadap suatu topik tertentu.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel