Cepat, Lugas dan Berimbang

Cegah Pelanggaran Kampanye Panwaslucam Ile Ape Timur Gelar Rakor Bersama Pengawas Desa

infopertama.com – Panwaslu kecamatan (Panwaslucam) Ile Ape Timur, kab. Lembata melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran Kampanye di Lamaau bersama Pengawas Pemilu Desa se-Kecamatan Ile Ape Timur, Kamis, (07/12/2023) pukul 09:00 Wita – Selesai.

Rakor Penanganan pencegahan pelanggaran tahapan di masa kampanye pada Pemilihan Umum thn. 2024 tersebut dibuka langsung oleh Aloysius Ebang selaku Ketua Panwaslucam Ile Ape Timur. Dan, didampingi Anggota Panwaslu Kecamatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Muhamad Nama dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Anastasius Obed Belae Lewotobi.

Aloysius dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye telah dimulai pada 28 November 2023 kemarin hingga pada tanggal 10 Februari 2024. Kampanye tersebut dapat dilakukan oleh peserta Pemilu dengan metode pertemuan terbatas, tatap muka dan penyebaran alat peraga kampanye (APK). Juga, dengan cara lainya seperti yang diatur dalam PKPU No 15 Tahun 2023.

Sehingga, dalam arahan Ketua Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur kepada Pengawas Pemilu Desa selaku pelaksana terdepan harus membekali diri dengan Undang-Undang Pemilu No 7 tahun 2023.

Selain itu, juga menguasai Peraturan Bawaslu No 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota, Peraturan Bawaslu No 11 tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

Tidak lupa Ketua menyampaikan agar Pengawas mengkapasitasi diri dengan PKPU No 3 Thn. 2023, PKPU No 15 Tahun 2023 dan juga PKPU No 20 Tahun 2023.

Ia berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayah pengawasan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Salah satu Pengawas Desa atas nama Gregorius Gala dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa rapat terkait pencegahan pelanggaran kampanye ini sangat bermanfaat. Menurutnya karena PKD adalah ujung tombak pengawasan.

“Rapat ini sangat bermanfaat bagi kami karena kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat ataupun Parpol. Sehingga, ini menjadi bekal dalam pengawasan di lapangan.”

Selanjutnya Anggota/Koordiv HPPM-HM, Obed Lewotobi mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama pengawas desa ini menjadi agenda rutin setiap minggunya. Bahkan, lebih sesuai dengan kebutuhan lembaga.

“Kegiatan rakor ini menjadi angenda rutinitas setiap minggu bersama PKD. Bahkan, kalau situasi yang urgen dan dianggap perlu maka rakor musti dilakukan karena terkait strategi-strategi pengawasan. Hal itu untuk menghadapi pelaksanaan kampanye pada saat di lapangan sudah pasti berbeda-beda sesuai dengan situasi saat itu,” ungkapnya.

Dia juga berharap kerja Pengawas Pemilu Desa bisa mengutamakan pencegahan di tahapan kampanye. Dan, tetap berkoordinasi kepada hirarki jika ada temuan atau dugaan pelanggaran agar bisa ditindak sesuai mekanisme.***

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel