Cepat, Lugas dan Berimbang

Miris Kelakuan Abang Kandung ini Tega Rudapaksa Bocah 12 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan

Rudapaksa Bocah 12 Tahun
NH, Bocah 12 Tahun korban rudapaksa abang kandung melahirkan di RS

Langkat, infopertama.com – Naas menimpa NH, bocah 12 tahun yang menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Langkat.

NH yang masih bocah berusia 12 tahun jadi korban rudapaksa hingga hamil, bahkan kini sudah melahirkan bayinya. Mirisnya, pelakunya adalah abang kandungnya sendiri dan penarik ojek RBT. Saat ini, polisi sudah meringkus kedua pelaku.

Kabar kelahiran bayi NH bocah 12 tahun korban rudapaksa ini datang dari Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin, Jumat (7/4/2023).

NH telah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan, pada Kamis (16/2/2023) lalu di RSU Bidadari, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

“Ya sudah melahirkan tanggal 16 Februari 2023 kemarin, anaknya sehat,” ujar Ernis.

Lanjut Ernis, NH melahirkan di RSU Bidadari Kota Binjai yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Sementara itu, lanjutnya, saat ini NH dan anaknya tengah mendapatkan perawatan dari pemerintah Sumatera Utara.

“Anaknya bawa ke salah satu klinik penitipan anak di Kota Medan. Sedangkan ibunya di rumah penitipan provinsi,” ujar Ernis.

Kemudian, NH dan anak perempuannya saat ini masih dalam perawatan oleh pihak Pemerintah Sumatera Utara.

Anak NH saat ini berada di salah satu klinik penitipan anak di Kota Medan. Sedangkan NH, berada di rumah penitipan provinsi.

Dua Pelaku Ditangkap

Polisi telah meringkus kedua pelaku rudapaksa terhada NH, bocah 12 tahun, warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga hamil.

Adapun kedua pelaku ialah abang kandung korban sendiri, dan seorang penarik ojek RBT antar jemput sekolah korban.

“Abangnya udah kita tangkap. Begitu juga ojek RBT juga ikut kita tangkap dan sudah tahan di Polda Sumatera Utara,” ujar Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin, Jumat (7/4/2023).

Lanjut Ernis, menurut pengakuan pelaku RBT itu, ia melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di kelas satu SD.

“Pelaku mengaku menggauli korban sejak kelas satu SD,” ujar Ernis.

Para pelaku, Ernis menambahkan, polisi telah menangkapnya sejak dua minggu yang lalu.

“Alasan RBT itu karena orangtua korban tak bayar ongkos atau sering nunggak,” ujar Ernis.

Sementara itu, abang kandung korban belum bisa ditanyai terlalu banyak oleh pihak kepolisian, karena keterbelakangan mental atau mengalami gangguan jiwa.

“Kenapa abangnya tega dan sejak kapan, belum bisa dipastikan. Karna keterangan abangnya ini lari-lari, atau kurang normal,” ujar Ernis.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran.

Luis mengatakan memang kedua pelaku sudah diamankan, dan perkaranya sudah limpahkan ke Polda Sumatera Utara.

“Sudah amankan dan sudah limpahkan ke Polda Sumatera Utara. Pelakunya abang korban dan seorang RBT,” tutup Luis.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â