Cepat, Lugas dan Berimbang

Berkas Perkara Kasus Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Limpahkan ke Kejaksaan

Jambi, infopertama.com – Berkas perkara Kasus pencabulan 17 anak dengan tersangka Yunita Sari Anggarini (20) akan segera limpahkan ke kejaksaan gjna untuk penuntutan. Hal itu terjadi usai pihak kepolisian mendapati tak ada gangguan kejiwaan terhadap tersangka.

Ketahui masa observasi tersangka Tersangka Pencabulan 17 anak di RSJ Jambi tuntas. Hasilnya, YSA tidak ada masalah kejiwaan, sehingga kasus pencabulan akan lanjutkan ke pembacaan tuntutan.

“Setelah lakukan pemeriksaan di RSJD Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Kamis (2/3) lalu.

Karena itu, maka polisi menilai Tersangka Pencabulan 17 anak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Secara yuridis, pelaku dapat dimintai pertanggung jawaban,” sebutnya.

Mas Edy menambahkan usai menjalani observasi di RSJ Jambi, Yunita kemudian dibawa kembali ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum.

“Setelah pembantaran di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan, sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi,” jelasnya.

Untuk berkas tersangka Pencabulan 17 anak saat ini telah memasuki tahap 1. Di mana berkas perkara telah dikirim penyidik ke jaksa.

“Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan, nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi,” pungkasnya.

Ketahui, kasus ini bermula ketika orang tua korban melaporkan Yunita ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) lalu. Saat itu ada 11 anak yang diduga menjadi korban..

Tidak sampai 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2) dini hari, Yunita langsung tetapkan sebagai tersangka dan penahanan di Rutan Polda Jambi. Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut, menjadi 17 anak.

Di sisi lain, Yunita juga melaporkan 8 anak yang diduga telah memperkosanya. Laporan itu dilayangkan di Polresta Jambi di hari yang sama laporan oleh belasan anak di Polda Jambi. Dalam laporannya, Yunita membawa bukti baju dan sperma.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â