Tag: YSA

  • Berkas Perkara Kasus Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Limpahkan ke Kejaksaan

    Jambi, infopertama.com – Berkas perkara Kasus pencabulan 17 anak dengan tersangka Yunita Sari Anggarini (20) akan segera limpahkan ke kejaksaan gjna untuk penuntutan. Hal itu terjadi usai pihak kepolisian mendapati tak ada gangguan kejiwaan terhadap tersangka.

    Ketahui masa observasi tersangka Tersangka Pencabulan 17 anak di RSJ Jambi tuntas. Hasilnya, YSA tidak ada masalah kejiwaan, sehingga kasus pencabulan akan lanjutkan ke pembacaan tuntutan.

    “Setelah lakukan pemeriksaan di RSJD Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Kamis (2/3) lalu.

    Karena itu, maka polisi menilai Tersangka Pencabulan 17 anak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Secara yuridis, pelaku dapat dimintai pertanggung jawaban,” sebutnya.

    Mas Edy menambahkan usai menjalani observasi di RSJ Jambi, Yunita kemudian dibawa kembali ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum.

    “Setelah pembantaran di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan, sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi,” jelasnya.

    Untuk berkas tersangka Pencabulan 17 anak saat ini telah memasuki tahap 1. Di mana berkas perkara telah dikirim penyidik ke jaksa.

    “Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan, nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi,” pungkasnya.

    Ketahui, kasus ini bermula ketika orang tua korban melaporkan Yunita ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) lalu. Saat itu ada 11 anak yang diduga menjadi korban..

    Laman: 1 2

  • Pencabulan Versus Pemerkosaan di Jambi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Apa yang sebenarnya terjadi? Peristiwa pemerkosaan terhadap YSA ataukah perbuatan cabul dengan YSA sebagai pelaku? Namun, belum lagi kasusnya terungkap, stigma negatif telanjur melekati YSA sebagai penjahat seksual.

    Pengaduan seorang ibu muda versus sejumlah orangtua ke kepolisian di Jambi, pekan lalu, mengentak keprihatinan publik. Masyarakat bertanya-tanya, mana yang benar di antara dua pengakuan berbeda itu.

    Ibu muda berinisial YSA (21) mengadu ke Kepolisian Resor Kota Jambi. Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan. Ia menyebut pelakunya adalah sejumlah anak di kampungnya di Kota Jambi. Tak lama setelah itu, sejumlah orangtua anak-anak itu balik melaporkan dugaan perbuatan cabul YSA kepada anak-anak mereka.

    Apa yang sebenarnya terjadi? Peristiwa pemerkosaan terhadap YSA ataukah perbuatan cabul dengan YSA sebagai pelaku?

    Kasus itu (Pemerkosaan dan/ pencabulan) masih dalam penanganan polisi. Akan tetapi, belum lagi kasusnya terungkap, stigma negatif telanjur lekatkan pada YSA sebagai peleceh bocah lelaki. Berbagai tuduhan buruk dan miring menerpanya beruntun dalam hampir sepekan terakhir. Bahkan, hampir seluruh media di Jambi kini memberitakannya sebagai penjahat seksual.

    Dalam berbagai pemberitaan tersebut, ia disebut-sebut kerap memaksa remaja dan anak kecil di sekitar rumah untuk melayani kebutuhan seksualnya. Ia pun kini berlabel penyandang hiperseksual.

    Atas berbagai tuduhan itu pula, YSA lalu bawakan ke rumah sakit jiwa. Penyidik khawatir ia memiliki penyimpangan seksual.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Andri Ananta mengatakan, petugas akan mengobservasi YSA selama 14 hari. ”Setelah itu barulah kami akan menyimpulkan hasil observasinya,” kata Andri, Rabu (8/2/2023).

    Laman: 1 2 3