Jayapura, infopertama.com – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Mimika, yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika diperiksa Kejati Papua terkait dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Kabar pemeriksaan Plt Bupati Mimika itu datang dari kasidik Pidsus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki. Demikian Deddy menyampaikan sejauh ini kasus dugaan tipikor pengadaan pesawat dan helikopter, pihaknya memeriksa 34 orang. Salah satunya saksi JR yang tidak lain adalah Plt Bupati Mimika.
“Saksi JR juga mantan kadis, dan kita sudah mintai keterangannya beberapa waktu lalu,” sebut Deddy.
Gelar Perkara Penetapan Tersangka Januari 2023
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Witono kepada awak Media mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Baca juga: Cium Aroma Intervensi Pihak Tertentu, PMI Desak Kejagung Segera Tersangkakan Johanes Rettob
“Penyidik pidsus sudah kumpulkan alat bukti dan nantinya akan ekspos untuk menetapkan tersangka. Ya, rencana Januari kami akan gelar perkaranya,” kata Witono kepada awak media di Jayapura, Jumat (30/12/2022) sore.
Pemberitaan sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika melakukan pengadaan pesawat dan helikopter sebagai transportasi warga pedalaman Mimika yang mengalokasikan dana dari APBD senilai Rp85 miliar.
Hanya saja pesawat dan helikopter tersebut tidak berjalan baik. Akibatnya, adanya dugaan kerugian negara sebesar miliaran rupiah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel