Ruteng, infopertama.com – Kabid Peternakan Kabupaten Manggarai, Hery Hour kunjungi kampung Gincu, desa Robek, kecamatan Reok. Dua orang staf Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai yang mendampingi Kabid Hery Hour tiba di Gincu sekira pukul 13.30 Wita, Rabu, (28/09).
Kehadiran Hery Hour ke kampung Gincu tepat sehari pasca jajaran Polsek Reo berhasil mengagalkan penyelundupan sapi tanpa dokumen lengkap di Reo, Selasa, 27 September 2022. Operasi itu dipimpin langsung kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, SE.
Pantauan infopertama.com, Kabid Peternakan Hery Hour ke lokasi (Gincu) bersama Camat Reok Drs. Ahmad Pahu, Kapolsek Reo IPDA I Komang Agus Budiawan, SE. Dan, Penanggung jawab Karantina Reok Imam Mahmudi, SP.
Kepada warga dan peserta yang hadir di Gincu, Kabid Peternakan Hery Hour menjelaskan ihwal kedatangannya. Demikian Hery Hour mengatakan, bahwa pemahaman masyarakat akan regulasi keluar masuk hewan ternak masih sangat minim. Karenanya, kami hadir ke sini untuk memberi pemahaman tentang regulasi keluar masuk hewan antara pulau.
Giat tersebut terselenggara atas inisiatif dinas peternakan dan karantina Reok. Selain sosialisasi, juga berlangsung penandatanganan Berita Acara Penolakan Hewan (sapi) ke daerah asal.
Gagal ke Bima, Sapi Balik ke Ngada
Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, kepada infopertama.com menjelaskan bahwa sapi tanpa dokumen itu rencananya akan kirimkan ke Bima, NTB.
“Pemiliknya atas nama Jufri (35) seorang petani warga Lingkungan Bina Baru, Kelurahan Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur, Kabupaten Bima, NTB.”
Namun, karena tanpa dokumen, kata Kapolsek IPDA I Komang, sejumlah 23 ekor sapi tersebut pulangkan ke daerah asalnya ke Mengeruda, Kecamatan So’a, Kabupaten Ngada, pada Kamis, 29 September 2022.
“Semuanya ada 23 ekor, terdiri dari 13 ekor sapi jantan, sisanya 10 ekor sapi betina.” Tutur I Komang di Reo pada Kamis (29/09) siang.

Ke depannya, lanjut I Komang, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap adanya dugaan penyelundupan sapi.
“Kami berharap masyarakat Reo pro aktif melaporkan ke Polsek. Apa bila ada hal hal yang mencurigakan seperti perahu dan hewan yang ikat di sekitar Desa Robek dan Paralando harus secepatnya beri tahu kami.” Tutup I Komang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel