Karenanya, Fabianus Abu berharap bahwa proporsi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Manggarai dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sehingga, semua masyarakat yang bekerja pada sektor informal seperti pekerja bangunan, pedagang, buruh tani, pengemudi ojek, asisten rumah tangga dan pekerja informal lainnya dapat terakomodir sebagai peserta untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun-tahun yang akan datang.
“Untuk masyarakat pekerja rentan yang jaminan sosial ketenagakerjannya dibiayai oleh Pemerintah Propinsi NTT, diharapkan agar program jaminan yang diterima tahun ini dapat dijadikan stimulus awal untuk menjadi peserta mandiri pada tahun yang akan datang.”
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo – Manggarai Barat, Arief Wahyudhi kembali menegaskan bahwa ini merupakan program pemerintah yang dijadikan salah satu upaya mengurangi angka Kemiskinan ekstrim di mana pemerintah menyiapkan seluruh masyarakat ini berhak mendapatkan santunan apabila terjadi resiko, seperti meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
“Kita semua pasti bekerja mencari nafkah, pada saat terjadi resiko pemerintah menyiapkan santunan uang duka dan santunan biaya pengobatan terhadap kecelakaan kerja.” Ujar Arief Wahyudhi.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis santunan kepada dua orang peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Santunan itu diberikan kepada ahli waris Hironimus Taga, warga Wewo, kecamatan Satar Mese yang bekerja sebagai cleaning service di PLTP Ulumbu dengan nilai santunan Rp180.393.020.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







