Cepat, Lugas dan Berimbang

5 Ribuan Pekerja Rentan di Manggarai Dapat Kartu BPJS, Bukti Kehadiran Pemerintah

Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu sat memberikan Sambutan

Ruteng, infopertama.com – Pemda Manggarai bersama BPJS Ketenagakerjaan melaunching penyaluran 5.280 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal di kabupaten Manggarai.

Launching Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Pembukaan Rekening Bank NTT Bagi Pekerja Rentan Sektor Informal Provinsi NTT ini dilangsungkan Kamis, 25 September 2025 di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai.

Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu dalam sambutannya menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah melalui BPJS Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan Bank NTT cabang Ruteng.

Bank NTT, kata Fabi Abu sebagai satu-satunya lembaga perbankan yang akan menyalurkan semua jenis santunan kepada pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah di Kabupaten Manggarai.

Menurut Politisi Golkar ini, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan agar Bank NTT yang merupakan Bank milik Pemerintah daerah dapat menjadi pelopor dalam menggerakkan ekonomi Masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Manggarai.

Ia juga berharap, sebagai pemerintah program ini tepat sasaran, dan semua pekerja yang menerimanya dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

Lebih jauh, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu menjelaskan yang melatari kegiatan atau keterlibatan Pemerintah dalam menjamin hak-hak pekerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian Fabianus Abu, bahwa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, secara tegas memerintahkan Gubernur/ Bupati/ Walikota untuk mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN