Ruteng, infopertama.com – Urusan administrasi pengaktifan kembali Tenaga Kesehatan (Nakes) pada tiga kategori yang sempat dirumahkan Bupati Manggarai pada medio Maret 2024 kini hampir selesai.
Dari total 249 nakes, baik yang berstatus THL, Pendamping maupun Penunjang Pelayanan Kesehatan (TPPK) dipastikan semua mau dan dengan senang hati menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Kepala dinas Kesehatan kab. Manggarai, drg. Bertolomeus Hermopan kepada infopertama.com menjelaskan hinga hari ini, Kamis, 19 September 2024, tersisa 5 orang yang belum menandatangani SPK, karena alasan tertentu.
“Sudah beres semua, hanya beberapa orang memang berhalangan karena sakit dan sedang berada di luar daerah. Satu orang berhalangan tetap (Meninggal Dunia). Sementara, Elias Ndala memang tidak bisa diperpanjang karena alasan tertentu.” Ungkap Kadis Kesehatan yang akrap di Sapa Dokter Tomy.
Menurutnya, yang berhalangan itu sudah berkomunikasi dan memastikan sebelum Oktober sudah menandatangi SPK.
“Tidak ada yang tidak mau kerja, semua mau dengan penawaran upah yang dimiliki Pemda. Besaran gajinya masih seperti yang lalu, ada yang 400, ada yang 600, dan juga buat yang THL dengan nominal yang cukup besar. Mereka malah sangat senang dengan kebijakan ini oleh Pak Bupati.” Pungkas dokter Tomy.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel