Jikalau dalam waktu dekat Ketua Yayasan Risjonson tidak mengindahkan permintaan untuk melunasi kembali keuangan Negara tersebut maka pihak Jabjari Manggarai di Reo akan mengeluarkan kembali surat panggilan kepada saudara Rimba Nimbrot Ho selaku pemilik Sekolah SMK Mutiara Bangsa Reok
Lebih lanjut, Riko juga mengatakan bahwa, soal pengembalian uang yang menjadi kerugian keuangan Negara pada persoalan BOS SMK Mutiara Bangsa Reok tahun 2019/2020 tersebut juga menyeret nama dari beberapa guru di SMK Mutiara Bangsa Reok yang juga harus mengembalikan uang ke khas Negara.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

