Hingga saat ini, belum ada pembahasan terkait upaya Restorative Justice (RJ). “Untuk saat ini kita biarkan perkara berjalan sesuai relnya. Soal RJ atau kemungkinan lain, itu nanti melihat perkembangan. Sekarang masih tahap awal, pemeriksaan saksi dan persiapan alat bukti,” ujar Kusriyanto.
Kronologi Penggerebekan di Srigading
Sebelumnya, warga Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora memergoki MM alias Cimut yang diduga melakukan perzinaan bersama RR di rumah RR. RR diketahui sudah memiliki suami dan anak.
Cimut akhirnya dikeroyok oleh sekitar 30 orang warga di dalam rumah hingga luka-luka. MM juga ditelanjangi dan diarak sampai di balai desa pada Senin (2/2) dini hari. Atas aksi pengeroyokan tersebut, Cimut akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Laporan Pengeroyokan
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menerangkan bahwa laporan Cimut diterima kepolisian pada Rabu (4/2). “Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin mas. Mungkin dia laporan merasa dikeroyok itu,” jelas Zaenul saat dimintai keterangan, Senin (9/2).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan