Ruteng, infopertama.com – Paulus Budiman (PB), Kontraktor di kab. Manggarai yang kabarnya teman dekat Wisnu, salah satu oknum Jaksa di Kejari Manggarai akhirnya mengembalikan uang sejumlah Rp20 juta yang telah ia pinjam dari Emi Helni (EH), warga Leda, Bangka Leda.
Kepastian pengembalian uang pinjaman tersebut usai pihak kejaksaan yang merasa diseret dalam pusaran penipuan berkedok pinjaman yang menyeret oknum Jaksa bernama Wisnu melakukan mediasi secara kekeluargaan antara pihak.
Kasi Intel Kejari Manggarai, Zaenal Abidin S, S.H. kepada infopertama.com dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Juli 2023 menjelaskan ikhwal kasus dugaan penipuan Paulus Budiman teman Jaksa Wisnu terhadap EH tersebut.
“Bahwa dari pemberitaan yang tersebar melalui media online diperoleh informasi adanya dugaan penipuan yang menyeret oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Manggarai terhadap EH warga Kelurahan Bangka Leda, Kec. Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang mengaku menjadi korban penipuan oleh PB.” Beber Kasi Intel Kejari Manggarai yang baru, Zaenal Abidin S, S.H.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel